HEADLINEPEMKAB BARITO SELATAN

H. Eddy Raya Samsuri Menghadiri Rapat Koordinasi Penertiban Kawasan Hutan di Kejati Kalteng

86
×

H. Eddy Raya Samsuri Menghadiri Rapat Koordinasi Penertiban Kawasan Hutan di Kejati Kalteng

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri bersama unsur Forkopimda menghadiri Rapat Koordinasi Penertiban Kawasan Hutan di Kejati Kalteng.

BUNTOK – Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Barito Selatan menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, yang digelar di Aula Utama Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Senin (17/3/2025).

Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 21 Januari 2025, yang mengatur mengenai penertiban kawasan hutan sebagai upaya menjaga kelestarian hutan sekaligus mencegah aktivitas ilegal yang merugikan negara.

Perpres ini bertujuan mengoptimalkan sanksi serta mempercepat penyelesaian masalah tata kelola lahan, khususnya kawasan hutan yang menjadi perhatian nasional dalam konteks pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan.

Baca Juga  Wujudkan Kota Ramah Anak, Pemkot Palangka Raya Mantapkan Kolaborasi Lintas Sektor 

Dalam kesempatan itu, juga diumumkan pembentukan Satgas Garuda berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 48 Tahun 2025 tentang Satgas Penertiban Kawasan Hutan sebagai bagian dari langkah strategis penegakan hukum di wilayah tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Undang Mugopal menjelaskan bahwa luas kawasan hutan di Indonesia mencapai 123,7 juta hektar, dimana 16,3 juta hektar di antaranya merupakan lahan kelapa sawit. Dari total tersebut, 1,67 juta hektar sudah teridentifikasi dan sekitar 1,27 juta hektar siap dilakukan penguasaan kembali oleh negara.

Baca Juga  Nilai BerAKHLAK Jadi Panduan ASN Palangka Raya Layani Publik

“Ini adalah program nasional yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Kami harap seluruh masyarakat bisa memahami pentingnya penguasaan kembali lahan sawit di kawasan hutan, dengan tetap menjaga keberlanjutan tenaga kerja yang ada,” ujar Undang Mugopal.

Program ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan kawasan hutan di Indonesia sekaligus meningkatkan efektivitas penertiban guna menjaga kelestarian lingkungan hidup dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan negara.

“Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, kita optimistis upaya perlindungan kawasan hutan dapat berjalan optimal demi keberlanjutan sumber daya alam kita,” tandas Eddy. (Red/Adv)

Baca Juga  ASN Berkarakter Jadi Fondasi Pemerintahan Berintegritas di Palangka Raya
+ posts