PALANGKA RAYA – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mencatat adanya peningkatan sebesar Rp11,6 miliar pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan bahwa pada tahun 2023, capaian PAD telah melewati target sebesar Rp147 miliar, dengan realisasi mencapai lebih dari Rp150 miliar. Kemudian, pada tahun 2024, angka tersebut kembali meningkat menjadi lebih dari Rp162 miliar.
“Dari Rp150 miliar di tahun 2023, kita berhasil mencapai Rp162 miliar lebih di tahun 2024. Realisasi PAD mengalami kenaikan sebesar Rp11,6 miliar,” ujar Emi, baru-baru ini.
Menurutnya, lonjakan penerimaan ini mencerminkan kian tingginya kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban pajak, ditambah upaya tim BPPRD dalam memperkuat kinerja pemungutan pajak.
“Kenaikan ini menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak semakin meningkat, ditambah dengan upaya maksimal tim BPPRD dalam mengelola dan menggali potensi pajak daerah,” lanjutnya.
BPPRD Kota Palangka Raya kini membidik target baru di tahun 2025 dengan strategi penguatan penerimaan dari pajak opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Insya Allah, target tahun ini dapat tercapai dan terus mendukung pembangunan di Kota Palangka Raya,” ucap Emi penuh semangat.
Lebih dari sekadar angka, menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat telah menjadi sumber utama pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di kota ini.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat sangat berkontribusi terhadap pembangunan Kota Palangka Raya. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk terus patuh dalam memenuhi kewajibannya,” tandas Emi. (Red/Adv)