Lamandau – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar program edukasi keuangan bertajuk Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) di Aula Kantor Bupati Lamandau. Kegiatan yang berlangsung Kamis (23/01/2025) ini dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Lamandau, Said Salim, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Lamandau, Kepala Kantor Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Kalimantan Tengah, Direktur PT BPR Sampuraga Cemerlang (Perseroda), serta anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lamandau.
Acara ini bertujuan memperkuat literasi keuangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Materi yang disampaikan meliputi pengenalan OJK, pengelolaan keuangan yang bijak, hingga sosialisasi terkait ancaman keuangan ilegal seperti pinjaman online ilegal, penipuan investasi, dan perjudian online. Dengan kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM mampu meningkatkan pemahaman keuangan mereka sekaligus melindungi diri dari praktik kejahatan di sektor finansial.
“Pelaku UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional. Namun, mereka masih menghadapi tantangan besar seperti keterbatasan akses modal, kurangnya pengetahuan dalam pengelolaan keuangan, minimnya pendampingan manajemen usaha, serta hambatan dalam pemasaran produk. Oleh karena itu, dukungan dari OJK, lembaga jasa keuangan, dan pemerintah daerah sangat krusial untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan yang lebih baik bagi UMKM, khususnya di Kabupaten Lamandau,” ujar Primandanu, selaku Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah.
PJ Bupati Lamandau, Said Salim, turut menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik, terutama bagi pelaku UMKM. “Dengan pengelolaan keuangan yang bijak, masyarakat dapat memanfaatkan penghasilan secara lebih optimal. Program literasi keuangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung Asta Cita, salah satunya adalah pengembangan sektor UMKM. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, OJK, dan para pemangku kepentingan lainnya guna menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Lamandau,” tutur Said.
Selain itu, OJK Provinsi Kalimantan Tengah juga menyampaikan materi tentang pentingnya menghindari pola perilaku keuangan yang tidak sehat, seperti fenomena YOLO (You Only Live Once), FOMO (Fear of Missing Out), dan FOPO (Fear of Other People’s Opinions). Ketiga fenomena tersebut dinilai dapat memicu keputusan finansial yang berisiko, sehingga diperlukan pendekatan yang bijak dalam alokasi keuangan, khususnya bagi pelaku usaha.
Pada kesempatan yang sama, PT BPR Sampuraga Cemerlang (Perseroda) menyampaikan edukasi terkait produk dan layanan jasa keuangan, termasuk opsi pinjaman yang dapat membantu pelaku UMKM. Sementara itu, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memaparkan informasi seputar pasar modal, mulai dari pengenalan produk investasi hingga manfaat dan risiko yang harus dipahami para pelaku usaha.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, OJK, dan lembaga keuangan, diharapkan pelaku UMKM di Kabupaten Lamandau dapat lebih tangguh dalam menghadapi tantangan, meningkatkan potensi usaha, serta terhindar dari jerat keuangan ilegal. (Red/OJK)